Penyimpanan Bahan Peledak
Penyimpana bahan peledak yang
memenuhi persyaratan sangat penting. Bahan peledak harus aman dari orang-orang
yang tidak berkepentingan. Hal ini untuk menjamin dari bahaya peledakan tidak
disengaja.
Bahan peledak bukan merupakan
barang yang tahan lama untuk disimpan. Bahan peledak tidak than terhdap
temperatur dan kelembapan yang tinggi. Cara penegepakan oleh pabrik sudah
diatur untuk dapat memberikan perlindungan maksimum terhadap kelembapan.
Persedian bahan peledak harus
selalu dipakai menurut urutan tanggal pembuatan dan tanggal penerimaannya. Hal ini
akan mencegah menumpuknya persediaan lama dan membantu memastikan bahwa bahan
peledak tersebut dalam keadaan baik. Begitu kemasan dibuka isinya, harus
dipakai dengan penundaan yang sesingkat mungkin. Apabila bahan peledak tidak
dipakai seluruhnya, pada hari yang sama, kemasan aslinya harus dilipat kemblai
dan kemasannya ditutup untuk memberikan perlindungan yang semaksimal mungkin
bagi isinya.
Syarat umum penyimpananan bahan
peledak (gudang handak):
1.
Bangunan-bangunan untuk menyimpan bahan peledak
harus terletak pada jarak aman dari tempat pemukiman.
2.
Gudaang bahan peledak harus berada pada jarak
yang aman dari gudang-gudang yang berisi bahan-bahan yang mudah terbakar.
3.
Semua bangunan yang berisi bahan peledak harus
dibangun sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut tidak bisa dimasuki dengan
paksa. Bangunan tersebut harus terdiri dari dua ruangan. Satu ruangan untuk
pemasukan dan pengeluaran bahan peledak, sementara ruangan yang lain digunakan
untuk penyimpanan bahan peledak. Pada dinding dan lantai yang terdapat didalam
bagi dalam, tiidak boleh ada besi atau baja yang menonjol. Pintu baja harus
dicat agar tidak ada logam yang terbuka. Semua pengancing, kunci, engsel dan
lain-lain harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak dapat dibuka oleh
orang-orang yang tidak berwenang.
4.
Semua bangunan penyimpanan harus dilengkapi
dengan penangkal petir (5 ohm) yang efisien, kecuali bangunan untuk menampung
dengan jumlah yang kecil (>25 kg).
5.
Bangunan-bangunan yang berisi bahan peledak
perlu dilindungi dengan tanggul tanah setinggi 2 meter.
6.
Detonator tidak boleh disimpan bersama-sama dengan bahan
peledak lainnya. Bangunan yang terpisah atau bangunan tambahan untuk tempat
penyimpanan bhan peledak diperlukan untuk menyimpan detonator.
7.
Bangunan tempat penyimpan bahan peledak harus
dijaga 24 jam, dan tidak dilarang untuk menyimpan material yang lain.
8.
Tidak boleh mengeeluarkan isi bahan peledak dari
kemasan atau selongsongnya dadalam ruangan gudang.
9.
Gudang bahan peledak sedapat mungkin ditempatkan
pada tanah yang kering dan dengan sistem pembuangan airlimbah yang baik.
10. Tindakan
pencegahan terhadap kebakaran harus diambil dengan cara melarang orang merokok,
membawa korek api dan tidak boleh adanya bahan-bahan dari besi. Memeperhatikan kebersihan
gudang serta tidak diperbolehkan adanya pasiratau kerikil halus.
11. Gudang
handak harusdilengkapi oleh satu pintu masuk dan semua pintu harus diatur agar
membuka keluar.
12. Ventilasi
gudang harus baik dan kemasan harus ditumpuk dengan jarak yang cukup dari
dinding agar sirkulasi udara baik.
13. Perawatan
gudang handak harus diperhatikan agar gudang tetap baik, inspeksi secara
berkala untuk mengetahui keadaan gudang dan persediaannya.
14. Dibuat
secara lengkap tentang persediaan bahan peledak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar